Makam Tuan Dikandang, Titik Nol Peradaban Kota Banda Aceh

Table of Contents

​

Di pesisir utara ujung Pulau Sumatra, di tengah pusaran modernisasi tata kota dan pembangunan infrastruktur yang terus bergerak maju, Gampong Pande berdiri dalam diam sebagai saksi bisu kebesaran masa lalu. 

Wilayah pesisir ini bukanlah sekadar perkampungan nelayan biasa; secara historis dan arkeologis, kawasan ini adalah "titik nol" peradaban Islam dan tempat bermulanya embrio Kerajaan Aceh Darussalam yang kelak mendominasi jalur perdagangan maritim Nusantara. 

Di jantung Gampong Pande, tersembunyi peninggalan epik yang menjadi jangkar ingatan kolektif masyarakat, yakni Kompleks Makam Tuan Dikandang. Memasuki area pemakaman kuno ini layaknya memutar kembali jarum jam ke abad ke-13 Masehi, sebuah era krusial di mana penyebaran Islam mulai terinstitusionalisasi, membentuk tatanan masyarakat baru, dan meletakkan fondasi kenegaraan. 

Kompleks ini menyimpan lebih dari sekadar jasad pendahulu; ia memelihara bukti empiris berdirinya salah satu episentrum peradaban terbesar di Asia Tenggara yang harus terus direkonstruksi dalam narasi sejarah bangsa.

Makam Tuan Dikandang

Kompleks Makam Tuan Dikandang adalah sebuah situs purbakala yang berlokasi secara administratif di Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh. 

Berkat nilai historisnya yang tak tergantikan, Pemerintah Kota Banda Aceh telah secara resmi menetapkan kawasan ini sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) melalui Surat Keputusan Wali Kota Nomor 652 Tahun 2019. Secara etimologis, penamaan "kandang" pada pemakaman ini merujuk pada akar kata bahasa Persia, kandazt, yang berarti tempat pertemuan atau pemakaman eksklusif yang diperuntukkan bagi keluarga sultan maupun elit kerajaan.

Lanskap arkeologis kompleks ini sarat dengan representasi stratifikasi sosial dan nilai seni yang tinggi. Di antara puluhan nisan kuno yang tersebar terbuka beratapkan langit, terdapat satu makam sentral—berjarak sekitar 50 meter dari bangunan masjid terdekat—yang secara khusus dinaungi oleh atap pelindung. 

Pembedaan spasial dan arsitektural ini bukan sekadar peneduh fisik, melainkan penanda hierarkis yang mengisyaratkan bahwa tokoh yang bersemayam di dalamnya adalah sosok ulama yang paling dimuliakan, dijaga sejak era awal kerajaan hingga berabad-abad kemudian. 

Kompleks Makam Tuan di Kandang, Dok. Pribadi

Dari sudut pandang kebudayaan materiil Muslim, artefak-artefak nisan di Kompleks Tuan Dikandang memberikan data berharga mengenai evolusi seni rupa dan arsitektur Islam di Nusantara. 

Nisan-nisan yang berada di kompleks ini merepresentasikan transisi bentuk penanda kubur awal bergaya Lamuri, atau yang dikenal dengan istilah plang-pleng, menuju standardisasi tipologi Batu Aceh yang kelak digunakan secara luas di era Kesultanan Aceh. 

Berdasarkan tipologi yang dikembangkan oleh Othman, inskripsi dan ragam hias pada kompleks ini didominasi oleh Batu Aceh tipe C dan D, yang memanifestasikan pahatan kaligrafi Al-Qur'an dan kalimat tauhid dengan tingkat pengerjaan tingkat tinggi. 

Selain artefak nisan, lingkungan sekitarnya di Gampong Pande juga dikenal sebagai pusat pandai besi dan pencetak koin emas (dirham) pada abad ke-16, dibuktikan dengan temuan ribuan dirham dari masa Sultan Alaudin Riayat Syah Al-Kahar serta koin-koin yang berasal dari Kesultanan Utsmaniyah dan Italia. Ini mengindikasikan bahwa kompleks makam ini berada di jantung pusat ekonomi dan industri sebuah kota metropolitan kuno.

Tokoh Yang Dimakamkan di Lokasi ini

Kajian epigrafi secara mendalam terhadap pahatan kaligrafi di batu-batu nisan Gampong Pande telah menyingkap tabir gelap mengenai identitas para elit, ulama, dan penguasa yang beristirahat di Kompleks Makam Tuan Dikandang dan sekitarnya. Tokoh-tokoh ini mewakili berbagai era krusial dalam pembentukan dan dinamika politik Aceh masa lampau.

  • Tuan Di Kandang, ulama besar penggagas tata pemerintahan awal Kerajaan Aceh. Bernama asli Machdum Abi Abdullah Syekh Abdurrauf Al-Baghdadi.
  • Sultan Firman Syah, cucu dari Sultan Johan Syah. Inskripsi nisannya menjadi penanda waktu pendirian kawasan cikal bakal Kota Banda Aceh.
  • Sultan 'Adilullah, Putra dari Sultan Munawar Syah. Penguasa yang memegang tampuk kepemimpinan pasca-Sultan 'Ali Mughayat Syah.
  • Sultan 'Ali Ri'ayat Syah, Saudara Sultan 'Adilullah, putra Sultan Munawar Syah, dan cucu dari Sultan Muhammad Syah (Lamuri).
  • Muzhaffar Syah, Putra dari Sultan 'Ali Ri'ayat Syah. Dimakamkan sebelum ayahnya pada tahun yang sama.
  • Seri Raja, seorang bangsawan awal yang makamnya ditandai dengan sepasang nisan tipe Lamuri bermotif anyaman.

Kehadiran makam para penguasa dari abad ke-16, seperti Sultan 'Adilullah dan Sultan 'Ali Ri'ayat Syah, di dalam kompleks ini membuktikan bahwa situs Gampong Pande terus dihormati dan dijadikan tempat persemayaman eksklusif keluarga kerajaan, jauh setelah fondasi awal diletakkan oleh Tuan Di Kandang.

Tuan Di Kandang atau Machdum Abi Abdullah Syekh Abdurrauf Al-Baghdadi merupakan katalisator utama peradaban Islam di wilayah ini. Sebagai ulama yang merupakan keturunan Sultan Iskandar Zulkarnain dari Turki dan Sultan Mahmud Syah Seljuq dari Kekhalifahan Abbasiyah di Baghdad, beliau melakukan hijrah ke Aceh menyusul invasi Kerajaan Mongol yang meluluhlantakkan Baghdad pada kisaran tahun 1116 Masehi. 

Kontribusinya sangat fundamental; beliau tidak hanya menyebarkan ajaran Islam kepada penduduk Gampong Pande yang kala itu sebagian besar masih memeluk agama Hindu, namun juga menanamkan konsepsi ilmu pemerintahan. Gagasan-gagasannya melahirkan embrio Kerajaan Aceh, yang kemudian diwujudkan secara konkret oleh anak angkat sekaligus muridnya, Sultan Alaidin Johansyah, dengan mendeklarasikan berdirinya Kerajaan Bandar Darussalam.

Di sisi lain, kontribusi Sultan Firman Syah justru terletak pada inskripsi yang dipahat di atas nisannya. Tulisan prasasti tersebut mencatat secara persisten dan akurat bahwa Gampong Pande—sebagai pusat pemerintahan masa itu—diresmikan pada hari Jumat, 1 Ramadhan 610 Hijriah, yang bertepatan dengan 22 April 1205 Masehi. 

Temuan arkeologis inilah yang kemudian digunakan oleh pemerintah sebagai rujukan absolut hari kelahiran Kota Banda Aceh, menjadikan nisan ini tidak ubahnya sebagai akta autentik pendirian ibukota.

Sementara itu, teridentifikasinya jasad Sultan Adilullah dan Sultan 'Ali Ri'ayat Syah di area Gampong Pande telah memberikan sumbangsih luar biasa bagi pelurusan sejarah akademik. Sebelumnya, masa transisi kekuasaan setelah kemangkatan penguasa besar Sultan Ali Mughayat Syah pada tahun 1530 Masehi sering kali diliputi ruang gelap dan anomali (missing link) dalam silsilah resmi penguasa Aceh. 

Pahatan nisan di Kompleks Tuan Dikandang mengonfirmasi bahwa kendali pemerintahan sempat diambil alih oleh kedua tokoh tersebut, membongkar silsilah politik yang selama berabad-abad terlupakan dan belum pernah dicatat secara komprehensif oleh para ahli sejarah.

Menjaga Warisa Sejarah 

Mempertahankan Kompleks Makam Tuan Dikandang menyimpan hikmah eksistensial yang krusial tentang pentingnya merawat identitas dan memori kolektif bangsa. Peninggalan fisik berupa nisan purba sejatinya adalah arsip tertulis peradaban masa lalu yang mengedukasi generasi penerus bahwa nenek moyang mereka mampu membangun tata dunia yang kosmopolitan, mencetak mata uang secara mandiri, serta membangun diplomasi kelautan bertaraf internasional. Tanpa bukti fisik ini, sejarah Aceh berisiko tereduksi sekadar menjadi mitos lisan belaka.

Namun, cagar budaya ini kerap dihadapkan pada ancaman kepunahan, baik akibat proses alam semesta maupun intervensi aktivitas manusia. Jejak kehancuran alamiah dapat ditelusuri sejak peristiwa mega-tsunami historis pada tahun 1393 dan 1450 Masehi yang sempat memaksa pemindahan pusat pemerintahan, hingga tsunami mematikan pada tahun 2004 yang menghancurkan dan menyerakkan banyak nisan di kawasan Gampong Pande. 

Meskipun ancaman alam sulit diprediksi, ancaman pembangunan nir-perspektif sejarah merupakan tragedi yang dapat dicegah. Ini tercermin dari polemik ekologis dan historis terkait mega-proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) senilai lebih dari Rp 107 miliar di cagar budaya Gampong Pande. 

Eksistensi Kompleks Makam Tuan Dikandang adalah episentrum memori kebesaran Kesultanan Aceh yang tidak boleh terkubur di bawah aspal pembangunan yang membuta. Label Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) harus diwujudkan melampaui formalitas perundang-undangan menjadi perlindungan spasial yang komprehensif dan tak bisa dinegosiasikan.

Pemerintah Daerah, pemangku kebijakan, serta kementerian terkait harus secara permanen menghentikan intervensi tata ruang ekstraktif, termasuk proyek sanitasi raksasa, di situs cikal bakal peradaban Gampong Pande. Kebijakan pembangunan infrastruktur ke depan harus beralih menuju konsep revitalisasi terpadu dengan menjadikan kawasan Gampong Pande sebagai museum ruang terbuka (heritage park) yang menjamin kelestarian artefak dan memberikan manfaat ekonomi-edukatif bagi penduduk setempat.

Kepada seluruh masyarakat sipil, khususnya generasi muda dan kalangan intelektual, mari transformasikan kesadaran ini menjadi aksi kolektif. Terlibatlah secara aktif dalam inisiatif akar rumput seperti kegiatan meuseuraya yang dipelopori oleh MAPESA. 

Berkunjunglah ke situs peninggalan Tuan Dikandang, pelajari dan dokumentasikan nilai-nilai sejarahnya, serta gaungkan kebesaran narasinya melalui medium digital. Kelestarian sebuah situs purbakala tidak terletak pada kokohnya batu nisan, melainkan pada seberapa kuat ingatan masyarakat menolak melupakannya. 

Mari bergandeng tangan menyelamatkan sisa peradaban ini, karena menjaga memori Tuan Dikandang setara dengan menjaga martabat dan kompas identitas bangsa di masa depan.

Posting Komentar