Bullying, Fenomena yang Terus Mengintai Generasi Muda
Bullying atau perundungan bukan sekadar "candaan" atau "kenakalan biasa" yang sering dianggap remeh oleh banyak orang. Secara akademis, bullying merujuk pada definisi klasik yang dikemukakan oleh Olweus (1999), yang mendefinisikan bullying sebagai masalah psikososial berupa tindakan menghina dan merendahkan orang lain secara berulang-ulang, dengan dampak negatif yang signifikan terhadap pelaku maupun korban, di mana pelaku memiliki kekuatan yang lebih besar dibandingkan korban.
Definisi ini menegaskan tiga elemen kunci dalam bullying: pertama, adanya ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban; kedua, pengulangan tindakan negatif tersebut; dan ketiga, intensi untuk menyakiti yang disadari oleh pelaku. Seiring kemajuan teknologi, bullying tidak lagi hanya terjadi secara tatap muka, melainkan juga merambah ke platform media sosial dalam bentuk cyberbullying yang dampaknya tak kalah destruktif.
![]() |
| Fenomena Bulliying |
Bullying dapat dikategorikan menjadi tiga bentuk utama: bullying fisik yang melibatkan kekerasan langsung seperti memukul, menendang, atau meludahi; bullying verbal yang terwujud melalui ejekan, makian, cacian, dan fitnah; serta bullying mental atau psikologis yang menyerang kondisi kejiwaan korban melalui pengucilan dan intimidasi.
Fenomena Bullying di Indonesia Saat Ini
Data terkini menunjukkan bahwa bullying di Indonesia telah mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat adanya 1.052 kasus pelanggaran hak anak sepanjang tahun 2025, dengan 165 di antaranya terjadi di lingkungan sekolah dan 26 kasus menelan korban jiwa. Sementara itu, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 601 kasus kekerasan di sekolah hingga November 2025, melampaui total kasus pada tahun 2024 yang mencapai 573 kasus.
Yang lebih memprihatinkan, hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2025 mengungkapkan bahwa 24 persen siswa Indonesia melaporkan menjadi korban bullying beberapa kali dalam sebulan. Sebanyak 15,2 persen siswa mengaku pernah dijadikan bahan lelucon oleh siswa lain, dan 3,2 persen diancam oleh siswa lain. Data ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan kasus perundungan tertinggi di dunia pendidikan.
Angka-angka ini bagaikan puncak gunung es. Banyak kasus bullying yang tidak terlaporkan karena korban merasa takut, malu, atau tidak memiliki saluran pengaduan yang aman. Sebagian sekolah pun masih berusaha menutupi kasus bullying yang terjadi di lingkungannya demi menjaga reputasi institusi. Kondisi ini menciptakan lingkaran setan yang sulit diputus: bullying terus terjadi, korban terus menderita dalam diam, dan pelaku terus merasa aman tanpa konsekuensi.
Faktor Penyebab Bullying
Maraknya bullying di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari berbagai faktor yang saling berkaitan. Salah satu akar permasalahan yang paling fundamental adalah menurunnya toleransi dan empati di kalangan pelajar. Wakil Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Lia Latifah, menegaskan bahwa perilaku kekerasan yang terjadi di sekolah hanyalah puncak dari persoalan yang jauh lebih besar, yaitu rendahnya toleransi dan empati di antara anak-anak.
Perubahan pola interaksi generasi muda turut memperparah situasi ini. Paparan konten kekerasan melalui media sosial dan game membuat anak-anak menginternalisasi kekerasan sebagai hal yang wajar. "Anak-anak terpapar setiap hari. Apa yang mereka lihat itu kemudian mereka tiru. Lama-lama empati mereka berkurang dan tindakan merugikan dianggap wajar," ungkap Lia.
Faktor lain yang signifikan adalah lingkungan keluarga yang tidak harmonis. Pelaku bullying sering kali merupakan anak yang mengalami kekerasan atau ketidakpedulian di rumahnya sendiri. Sistem senioritas dan perbedaan kelas di sekolah juga menjadi pemicu, di mana kakak kelas merasa berhak menindas juniornya sebagai bentuk "tradisi" yang keliru. Selain itu, lemahnya sistem pengawasan sekolah dan pembiaran yang terjadi membuat bullying dianggap sebagai bagian dari budaya yang tidak perlu dipersoalkan.
Langkah-Langkah Pencegahan Bullying
Mengatasi bullying memerlukan pendekatan holistik yang melibatkan seluruh ekosistem pendidikan. Pertama, edukasi berkelanjutan tentang dampak buruk bullying harus diberikan secara rutin kepada siswa, guru, dan orang tua. Pelatihan keterampilan sosial melalui diskusi, role play, dan penguatan empati terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran siswa.
Kedua, sistem pelaporan yang aman dan terjamin kerahasiaannya harus disediakan agar korban berani melapor tanpa takut akan balasan. Deteksi dini terhadap perubahan perilaku anak—seperti menarik diri dari pergaulan—menjadi kunci untuk mencegah dampak yang lebih serius.
Ketiga, kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan siswa harus dibangun secara sistematis. Sekolah perlu membangun kanal komunikasi digital yang aktif dengan orang tua, misalnya melalui grup koordinasi wali kelas, agar perkembangan perilaku siswa dapat dipantau bersama. Program advokasi sebaya juga dapat menjadi strategi efektif, di mana siswa dilatih untuk menjadi agen perubahan di lingkungannya.
Keempat, penegakan aturan yang tegas tanpa kompromi terhadap segala bentuk kekerasan. Sekolah harus memiliki kebijakan anti-bullying yang jelas, mencakup sanksi bagi pelaku dan perlindungan bagi korban. Selain itu, pembangunan budaya sekolah yang positif melalui kebiasaan sederhana seperti 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) terbukti menciptakan suasana yang lebih akrab dan saling menghargai.
Putuskan Rantai Bulliying Sekarang Juga
Bullying bukanlah takdir yang harus diterima. Setiap anak berhak mendapatkan rasa aman di lingkungan pendidikan, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Oleh karena itu, menghentikan bullying adalah tanggung jawab kita bersama—bukan hanya guru, bukan hanya orang tua, tetapi seluruh elemen masyarakat.
Kepada para pelajar, jangan pernah menganggap bullying sebagai hal yang keren atau lucu. Ketika kalian melihat teman disakiti, jangan diam. Laporkan kepada guru atau orang tua. Jadilah bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah. "Ketika kita melihat tindakan perundungan, jangan diam. Laporkan. Berikan dukungan kepada korban dan jadikan sekolah sebagai tempat yang aman bagi semua anak".
Kepada orang tua, bangunlah komunikasi yang terbuka dengan anak-anak. Ajarkan empati dan toleransi sejak dini melalui keteladanan, bukan hanya melalui kata-kata. Awasi aktivitas digital anak dan dampingi mereka dalam menggunakan teknologi.
Mari kita bersatu untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari bullying. Setiap tindakan kecil—sebuah kata baik, sebuah uluran tangan, sebuah keberanian untuk melapor—dapat menyelamatkan seorang anak dari penderitaan yang tak terbayangkan. Stop bullying. Mulai dari diri sendiri, lingkungan, dan mulai dari sekarang.

Posting Komentar